Senin, 01 Februari 2010

PRANCIS--Suatu komite parlemen Prancis merekomendasikan pelarangan terbatas terhadap pemakaian penutup seluruh tubuh oleh wanita muslim. Laporan komite menganjurkan pelarangan di rumah sakit, sekolah, dan angkutan umum.

Debat soal pelarangan kerudung yang menutup seluruh tubuh selain mata atau burka sudah lama marak Prancis. Presiden Nicolas Sarkozy baru-baru ini menyatakan penolakan terhadap model busana tersebut. Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan hanya sekitar 1.900 wanita di Prancis menggunakan burka.

Dalam laporan setebal hampir 200 halaman, komite parlemen mengatakan: "Mengenakan kerudung yang menutup seluruh wajah adalah tantangan bagi republik kita. Ini tidak bisa diterima. Kita harus mengutuk ekses ini."

Laporan parlemen Prancis juga merekomendasikan bahwa siapa pun yang menunjukkan tanda-tanda yang jelas tentang "praktik keagamaan radikal" sebaiknya tidak diberi kartu penduduk dan kewarganegaraan.

Alasan Praktis
Penerbitan dokumen ini diperkirakan akan diikuti dengan penyusunan rancangan undang-undang dan perdebatan parlemen mengenai isu ini. Alasan di balik laporan ini adalah membuat wanita yang mengenakan penutup kepala yang menutup seluruh tubuh kecuali mata menjadi tidak leluasa dalam menyelesaikan urusan sehari-hari.

Ada kekhawatiran bahwa pelarangan langsung bukan hanya tidak praktis, tapi juga tidak dikehendaki dan bisa membuat Prancis menjadi sasaran terorisme. Prancis diperkirakan memiliki lima juta jiwa warga muslim dan ini merupakan populasi muslim terbesar di kawasan Eropa barat.

Awal bulan ini, Presiden Sarkozy mengatakan, kerudung yang menutup seluruh wajah "tidak disambut di Prancis". Namun, dia tidak secara terang-terangan menyerukan pelarangan dan mengatakan tidak seorang pun boleh merasa menjadi korban stigmatisasi oleh ketentuan hukum yang kelak dikeluarkan.

Dukungan Publik
Jajak pendapat mengindikasikan mayoritas warga Prancis mendukung larangan penuh. Namun, para anggota parlemen Prancis merekomendasikan bahwa -untuk sementara- pelarangan sebaiknya terbatas.

Komite parlemen menyarakan pelarangan di dalam gedung pemerintah, dan orang yang tidak mengikuti larangan tersebut tidak akan mendapat layanan yang diberikan di sana, misalnya, tunjangan negara, Di kalangan muslimah, ada banyak jenis penutup kepala, termasuk yang menutup wajah seperti niqab dan burka. Di Prancis, niqab tergolong yang paling umum dipakai.

Niqab biasanya menyisakan kedua mata tetap terlihat, sedangkan burka menutupi seluruh wajah dan tubuh pemakainya dengan cadar tipis untuk melihat. Masalah ini membelah pendapat kalangan partai politik di Prancis. Dari kubu oposisi, kubu Sosialis secara resmi telah menyatakan menentang pelarangan, dan mengatakan pelarangan akan sulit ditegakkan.

Partai ini mengatakan menentang kerudung yang menutup seluruh wajah, tapi sebagian anggotanya menyatakan mereka mengkhawatirkan stigmatisasi terhadap wanita Islam. Sementara itu, pimpinan partai sayap kanan UMP pimpinan Sarkozy sudah mengajukan rancangan undang-undang di parlemen yang mendukung pelarangan penuh atas alasan keamanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar