Sabtu, 07 November 2009

JABARIAH. QODARIAH

Aliran (1) ialah Khawarij yang mengatakan bahwa
orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari Islam atau murtad, dan oleh karena itu ia wajib dibunuh.
Aliran (2) ialah Murji’ah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat
dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir, Adapun soal dosa yang
dilakukannya, terserah keapada Allah SWT untuk mengampuni atau tidak
mengampuninya.
Aliran (3) ialah Mu’tazilah tidak menerima pendapat-pendapat diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi juga bukan mukmin.Orang yang seperti ini kata mereka berada di posisi di antara kedua posisi mukmin dan kafir, dengan istilah almanzilah bain almanzilitain (posisi diantara dua posisi).
(4) Menurut qadariah manusia memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya, atau free will dan free act.
(5) Jabariah sebaliknya, berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam segala tingkah lakunya, bertindak dengan paksaan dari Tuhan. Paham inilah yang disebut paham predestination atau fatalism.
Selanjutnya kaum Mu’tazilah dimana pemakaian rasio atau akal mempunyai kedudukan tinggi dalam kebudayaan. Teologi mereka yang bersifat rasional dan liberal itu begitu menarik bagi kaum intelektual yang terdapat dalam lingkungan pemerintahan Kerajaan Islam Abbasiah, sehingga khalifat al-Ma’mun menjadikan teologi Mu’tazilah sebagai mazhab yang resmi dianut negara. Paham mereka mengatakan bahwa Al-Qur’an bersifat makhluq dalam arti diciptakan dan bukan bersifat qadim, dalam arti kekal dan tidak diciptakan.
Kemudian aliran Mu’tazilah ini mendapat tantangan dari golongan tradisional lainnya, terutama golongan Hambali, yaitu pengikut-pengikut mazhab Ibn Hambal.
Perlawanan terhadap kaum Mu’tazilah kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang disusun oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari, yang kemudian terkenal dengan nama
teologi (6) al-Asy’ariah atau al-Asya’irah.
Disamping Asy’ariah timbul pula di kota Samarkand (Iraq) suatu aliran yang
juga menentang Mu’tazilah, yang didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi, yang kemudian terkenal dengan nama (7) aliran al-Maturidiah. Sebenarnya aliran ini terbagi dalam dua cabang, yakni Samarkand yang bersifat agak liberal dan cabang Bukhara (Iraq) yang bersifat tradisional .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar